Tentang
► Profile DPMPTSP KOTA BINJAI
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kota Binjai merupakan salah satu organisasi perangkat daerah di Kota Binjai yang menerapkan sistem pelayanan satu pintu sebagai instansi dinas yang khusus bertugas memberikan pelayanan mengenai perizinan yang langsung bersinggungan kepada masyarakat. Kemudahan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik OSS dalam pelaksanaannya yang dapat diakses sendiri oleh pelaku usaha melalui online, namun tanggungjawab serta peran DPMPPTSP Kota Binjai tetap berlaku sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta peraturan yang ada dalam meningkatkan kualitas pelayanannya.
► Jenis Perizinan Dan Jangka Waktu Pengurusan Izin
|
">
► Visi DPMPTSP |
► Misi DPMPTSP |
|
“Terwujudnya Perizinan yang berkualitas dan peningkatan investasi yang berdaya saing menuju kota yang cerdas" |
|
Berita Terbaru

OPERASIONAL SEKOLAH
Izin Operasional Sekolah untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Kelompok Bermain, Taman Kanak-kanan, Sekolah Dasar, dan...

LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal)
Kepada Yth, Pempinan Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Berdasarkan...

Kunjungan DPMPTSP Kota Tebing Tinggi
Rabu, 20 Desember 2023 Kunjungan DPMPTSP Kota Tebing Tinggi ke DPMPTSP Kota Binjai, membicarakan terkait Indikator...

Penghargaan Kepada DPMPTSP
Senin, 18 Desember 2023 Walikota Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP menyerahkan penghargaan kepada 5 Dinas yang...

Opini Kualitas Tertinggi
Selamat Atas Diraihnya Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2023 Oleh Ombudsman RI terhadap Pemerintah Kota...

Pemeriksaan Penerbitan Reklame
Kamis, 07 Desember 2023 Kepala DPMPTSP beserta Staff melaksanakan Pemeriksaan Penertiban Reklame yang tidak memiliki...